Sosialisasi e-PUPNS Terkait Pemecahan Masalah Pengenterian Data PNS oleh BKD Lombok Timur

Sosialisasi Proses Pemecahan Masalah Pengenterian Data PNS oleh BKD Lombok Timur bertempat di SD Negeri 1 Lenek Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur
Berikut ini sampaikan daftar permasalahan dan langkah-langkah pemecahan masalah seputar PUPNS hasil diskusi langsung dengan Admin BKD Lombok Timur.
Pertama-tama kita panjatkan puji syukur kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat dan berkah kepada kita semua sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan membantu pemerintah dalam hal ini BKN untuk menginfentarisir DOKUMEN NEGARA sehingga nantinya dapat menciptakan sebuah TERTIB ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA.

Sebagai referensi BKN meskipun Pendataan Ulang PNS merupakan tugas individu akan tetapi kenyataan dilapangan bahwa entry data e-PUPN sebagian bersar dilimpahkan kepada kawan-kawan operator sekolah baik jenjang SD/SMP/SMA sedangkan Instansi lainnya melalui admin kator masing-masing......

Berikut ini CUPLIKAN HASIL DISKUSI MASALAH DAN PEMECAHANNYA dalam pengisian data PUPNS  kami sampaikan sebagai berikut :
1. Data Utama
  • Masalah yg anda hadapi tempat lahir tidak terbaca, contohnya nama dasa/dusun : Solusinya adalah data diisi sampai dengan wilayah kecamatan tempat lahir yang bersangkutan 
  • Gelar non akademik misalnya Haji/Hajjah tidak dibenarkan, bagi yg sudah sudah terlanjur dibiarkan saja nanti akan diverifikasi ulang oleh admin pusat. Gelar Depan yang boleh adalah Gelar Akademik misalnya. Drs, Dra. DR. Prof dll
  • Perbedaan tempat tanggal lahir antara SK CPNS, AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH, Solusi hasil diskusi silahkan bapak/ibu gunakan SK CPNSnya 
2. Data Posisi
  • pastikan lokasi kerja anda benar dan verifikator level 1 sudah benar
3. Riwayat Gologan
  • Memilih nomor SK dan Nomor BKN 
  • Nomor BKN hanya menggunakan kode contohnya : CG, CB, KG dan II-34777456 (ini contoh)
  • Nomor SK ada dua opsi ada beberapa nomor SK yang dikeluarkan oleh BUPATI/BKD dan dari BKN : Cara mengisi yang benar adalah SK buapti/BKD adalah  yang bergaris merah adalah no SK sedang no BKnya sudah jelas dibawahnya terdapat kode KG
  • Contoh kode SK BKN yang bukan termasuk nomor BKN yaitu kolom yang dikurung merah adalah Nomor SK meskipun tertera tulisan keputusan BKN. Pertanyaan bapak/ibu yang menjadi masalah mana kita pake isi nomor BKN jawabannya Kosongkan saja sekali lagi nomor BKN itu mempuyai kode KG.CG, CB dan di Capeg contonya II-34777456 (no perseujuan BKN)
  • Informsi bagi yang mengisi nomor PAK sebagai nomor SK ; Jawabannya adalah isiannya salah silahkan diedit/perbaiki sesuikan dengan SK
  • pilihan jenis KP.... untuk guru Golongan IIa yg diimput pada riwayat golongan adalah SK CPNS dan pilihan jenis KPnya adalah : Gol pengadaan CPNS/PNS sedang golongan IIa, IIb ke atas yang naik pangkat dengan Angka Kredit diisi dengan Jenis KP yaitu Fungsional tertentu
  • Sedangkan PNS yang naik pangkat tidak berdasarkan angka kredit/alias tidak dicantumkan angka kreditnya pada SKnya, jenis KP yg dipilih adalah : Reguler
4. Riwayat Pendidikan
  • Nama sekolah bisa diisi manual jika nama sekolah yg bersangkutan tidak ditemukan : contoh PGA 6 Tahun, SGO Negeri kota athar, SMP Daerah Pungkang caranya adalah hilangkan kata tidak ditemukan dengan mengkdik bebas pada layar anda.
  • Bagaimana pak Athar kalau Ijazah saya hilang : Jawabannya adalah buatkan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan bermaterai 6000 dan minimal ditanda tangani oleh 2 orang saksi teman sejawat/sekelas yang bersangkutan.
5. Riwayat Diklat
  • siapkan sertifikat yang relevan bukan piagam.... contoh sertifikat diklat prajabatan, peningkatan profesi...pilih tipe dan jenis yang relevan dengan diklat tersebut.....intinya sepandaipandai anda memilih jenis dan tipe diklat yg tertera pada sertifikat tersebut
6. Riwayat Jabatan
  • Pilihan riwayat jabatan berdasarkan SK Pangkat mulai dari golongan IIa-IId tetap menggunakan jabatan lama sedangkan IIIa-IVa dst menggunakan Jabatan Baru
  • Pilihan riwayat jabatan disausikan juga dengan data mereka utamanya yang melakukan penyesuaian ijazah pada kolom jenis KP diisi Penyeseuan Ijazah bukan fungsional tetrtentu
  • Ingat SK Kepala Sekolah Bukan termasuk Jabatan karena SK Kepala Sekolah adalah Tugas tambahan bukan Jabatan.
8. Data Riwayat Guru
  • Persiapkan SK Mutasi guru sejak penganggakatan hingga sekarang seluruhnya dan isi SATMINKAL yang bersangkutan sesuai dengan nama SD/SMP/SMA yang sekarang. karena kalao pake nam sekolah yang lama tidak akan ketemu-ketamu/Disesuaikan dengan peraturan yang berlaku saat ini misalnya SMP daerah Athar sekarang menjadi SMP Negeri 1 Athar (ini contoh)
  • Dibawah kolom isian riwayat guru jangan lupa centang status SERTIFIKASI dan tanggalnya... awas jangan lupa ya....
9. Riwayat Dokter 
  • isian isi khusus untuk dokter umum, specialis dll
10. Riwayat keluarga
  • Silahkan anda isi daftar penghuni keluarga anda sesuai dengan Kartu Keluarga.. Jika anak anda sudah kawain tidak perlu diisi (keterenagan : meskipun bukan menjadi tanggungan tetap anda isi pada daftar keluarga anda)
  • bagi yang SK percearaiannya masih terkatung-katung silahkan segara lakukan penatapan status pada instansi yg berwenang supaya stantusnya jelas. karena nanti akan berpengaruh terhadap data anda
  • Nama Ortu sesuaikan dengan data yang ada di AKTA/DAPODIK atau pada saat registasi
11. Stakeholders
  • Isi nomor BPJS
  • Bapertarum PNS bagi yg sudah minjam di BANK NTB dll untuk buat rumah diisi ya dan yg belum diisi jelas belum
  • KPE tinggal klik ya atau tidak dan pemanfaatannya jelas Identitas dll
Demikian seputar permasalahan dan mekanisme pemecahannya yang berhasil saya himpun saat diskusi sosialisasi pengisian data PUNPS se Kecamatan Aikmel oleh BKD LOMBOK TIMUR tanggal 6 Oktober 2015 di SDN 1 Lenek... pagi tadi....

SEMOGA BERMANFAAT. HAL-HAL YANG KURANG JELAS Anda dapat menghubungi Admin BKD/masing-masing dan jika terdapat kekeliruan dalam penulisan diatas kiranya anda dapat memberikan masukan kepada admin untuk memperbaiki demi mewujudkan sebuah data yang baik dan benar.. terima kasih

Post a Comment

0 Comments