CONTOH LAPORAN DANA BANTUAN PEMERINTAH PENDAMPING KURIKULUM 2013

LAPORAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN PEMERINTAH PENDAMPING KURIKULUM 2013

A. Latar Belakang
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Hal ini sesuai dengan kerangka strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengamanatkan perlunya pembentukan insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong. Agenda pembentukan karakter secara formal tercantum dalam Kurikulum 2013 yang telah dilaksanakan secara terbatas. Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

Program pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan dalam memahami konsep Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah. SD Negeri xxx selaku SD Inti atau induk klaster telah melakukan program pendampingan di Sekolah Imbas selama 2 bulan yaitu melalui pola IN dan ON. Kegiatan IN tersebut telah dilaksanakan sebanyak 2 kali yang diikuti oleh anggota kelompok sekolah imbas pelaksana kurikulum 2013 dan guru sasaran yang ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan xxxx dan Kecamatan xxxx Peserta yang hadir terdiri dari unsur kepala sekolah, guru kelas 1 dan 4, guru dan Guru Agama. Sedangkan kegiatan ON dilaksanakan sebayak 4 kali.
Hasil yang diharapkan pada akhir program pendampingan, Sekolah Induk Klaster dan SD Imbas Pelaksana Kurikulum 2013 dapat menerapkan Kurikulum 2013 sesuai konsep pengelolaan pembelajaran yang diamanatkan dalam Kurikulum 2013

B. Landasan Hukum
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab X Pasal 36 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan beserta perubahannya 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  4. Peraturan Mendikbud  Nomor  64  Tahun 2013  tentang  Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  5. Peraturan Mendikbud  Nomor  65  Tahun 2013  tentang  Standar  Proses  Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  6. Peraturan Mendikbud Nomor 66 Tahun 2013  tentang  Standar Penilaian Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  7. Kerangka Strategis Kemendikbud Tahun 2015-2020;  
  8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019;
  9. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan  nilai-nilai Budaya Bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.  57  tahun  2014  tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.  103  tahun  2014  tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 105 tahun 2014 tentang Pendampingan Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan menengah;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  No.  53  tahun  2015  tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah; 
  14. Peraturan Menteri Keuangan No. 168/PMK.05/2015   tentang  Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/ Lembaga
C. Tujuan 
1. Tujuan Umum
Bantuan pemerintah pendampingan Kurikulum 2013 dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar Pelaksana Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien serta memberikan penguatan kepada sekolah agar dapat melaksanakan Kurikulum 2013 dari tahapan merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pencapaian kompetensi peserta didik dengan baik.
2. Tujuan Khusus  

D. Manfaat Bantah Pendampingan Kurikulum 2013
Melalui Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 sekolah dapat melaksanakan kurikulum 2013 sesuai konsep pengelolaan pembelajaran yang diamanatkan dalam Kurikulum 2013  sebagai berikut. 
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan Sekolah Dasar Negeri xxxxxx selaku Induk cluster melakukan kegiatan rapat persiapan IN dan ON pendampingan sebagai bagian dari tahapan proses perencanaan penyusunan jadwal kegiatan penguatan pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013. Dalam tahapan persiapan kepala sekolah Induk Claster, sekolah imbas dan pengawas pendamping sepakat melakukan kegiatan pendampingan dengan pola IN dan ON.
B. Pelaksanaan Pendampingan
1. Pelaksanaan IN-1
2. Pelaksanaan ON-1
3. Pelaksanaan ON-2
HASIL KEGIATAN
A. Materi Pendampingan
Materi pendampingan disesuaikan dengan struktur program pendampingan kurikulum 2013 tahun 2016 sebagai mana tabel dibawah ini:
B. Hasil Kegiatan Pendampingan
1. Hasil Pendampingan IN-1
2. Hasil Pendampingan ON-1
3. Hasil Pendampingan ON-2
4. Hasil Pendampingan IN-2
5. Hasil Pendampingan ON-3
6. Hasil Pendampingan ON-4

FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT
A. Faktor Pendukung
Dalam Pelaksanaan kurikulum 2013 ini sepenuhnya didukung oleh:
B. Faktor Penghambat
Pelaksanaan program pendampingan implementasi Kurikulum 2013 di sekolah sasaran sudah berjalan dengan baik. Pencapaian program pendampingan sangat bergantung pada banyak pihak utamanya guru, namun masih ada kendala anatara lain:

DAMPAK PELAKSANAAN PROGRAM
A. Dampak Positif 
B. Dampak Negatif

PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil-hasil pendampingan kurikulum 2013 yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan sebagai berikut : 
1. Pelaksanaan program pendampingan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah diprogramkan meskipun terdapat beberapa kendala atau penghambat.
2. Secara umum, setelah mendapatkan program pendampingan guru sasaran mengalami peningkatan, perbaikan-perbaikan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran pelaksanaan proses belajar mengajar maupun pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa.
3. Program pendampingan sangat berarti bagi guru sasaran dalam meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran.
4. Program pendampingan masih sangat diperlukan bagi guru sasaran maupun bagi guru secara keseluruhan sebagai upaya peningkatan kompetensi guru
B. Saran-Saran
1. Program pendampingan perlu dilakukan secara terus menerus atau berkala dan lebih merata agar proses penyerapan, pengolahan informasi konsep dan prosedur implementasi Kurikulum 2013 dapat lebih baik sehingga guru mampu menyusun rancangan pembelajaran dan melaksanakan serta melaksanakan pembelajaran sesuai kriteria Kurikulum 2013.

Post a Comment

0 Comments