Login SIM Guru Pembelajar Dalam Moda Daring GTK

SIM,PKB atau SIM Guru Pembelajar (GPO) adalah salah satu kumpulan komunitas online kelompok kerja  guru untuk mengikuti berbagai pelatihan yang dilakukan secara online atau yang biasa disebut Daring/mode daring (Dalam Jaringan). Program SIM Guru Pembelajar (sim.gpo) dapat memberikan kemudahan kepada Pendidik untuk meningkatkan kompetensinya tanpa harus tatap muka dengan para mentor yang memberikan pelatihan. Dalam kegiatan daring seorang guru cukup membuthkan koneksi internet dan perangkat elektronik (laptop,pc dan atau smartphone), Guru tersebut dapat belajar dan mengikuti pelatihan secara online dari rumah tanpa harus mengikuti pelatihan ke luar daerah, tapi tentunya Pendidik tersebut telah melakukan registrasi terlebih dahulu di situs resmi Guru Pembelajar yaitu https://app.simpkb.id/akun/registrasi

Dalam Tahapan pelaksanaan Guru Pembelajar pada Tahun 2017  berdasarkan Petunjuk Teknisnya adalah sebagai berikut : 1.  Pengertian dan Persyaratan Peserta Guru Pembelajar. 2.  Registrasi Peserta. 3.  Login Peserta. 4.  Lakukan Proses Pemutakhiran Data. 5.  Pastikan sudah terdaftar pada Komunitas Pokja (KKG/  MGMP) masing-masing wilayah.Sedang untuk Panduan secara Teknis bagi Ketua Komunitas Pokja (KKG/MGMP) adalah : 1.  Aktifasi Peserta Guru Pembelajar. 2.  Resert Password Peserta Guru Pembelajar. 3.  Mendaftarkan Peserta Kedalam Komunitas Pokja      (KKG/MGMP) 

Marilah kita simak prosesi login sim.pkb, sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru.
Login SIM Guru Pembelajar Dalam Moda Daring GTK

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tahun 2016 disebut sebagai Guru Pembelajar Online secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.

Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) akan diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Adapun hal-hal yang sanagt penting untik diketahui dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu oleg guru yang bersangkutan.

Berikut ini simak sejenak ada Beberapa Klasifikasi yang perlu diketahui dalam Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017 ini yaitu :

  1. Guru yang sudah melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
  2. Guru yang sudah melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
  3. Guru yang Belum melakukan UKG 2015 Dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)
  4. Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar). 


Post a Comment

0 Comments