Deskripsi Muskerkab FOPPSI Lombok Timur

Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) dalam suatu organisasi adalah wadah yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam menentukan langkah organisasi dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga. Selayaknya pengurus organisasi dalam menjalankan tugasnya perlu menyampaikan kepada para anggota atas apa yang telah dikerjakan selama ini agar para anggota mengetahui jelas apa kerja para pengurus, akan dibawa kemana organisasi ini baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten.

Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia yang disingkat (FOPPSI) Kabupaten Lombok Timur, pada tanggal 21 Desember 2016 dilaksanakan kegiatan urun rembuk pembentukan formatur dan pengurus FOPPSI Lombok Timur yang bertempat di Gedung Dinas Dikpora Kecamatan Pringgabaya Kab. Lombok Timur. Keberadaan FOPPSI Lombok Timur awalnya dinilai oleh banyak pihak adalah organisasi ilegal, namun rekan-rekan pengurus tetap menujukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan nasip operator sekolah pada waktu itu untuk mendapatkan pengakuan atas jabtanya sebagai operator, meskipun kami tidak kenal orangnya yang kami perjuangkan. Tapi kami tetap menunjukkan sikap profesional dan terus bekerja dengan mengedepankan program wujudkan data tepat dan akurat.
Muskerkab FOPPSI Lombok Timur 2017

FOPPSI Kab Lombok Timur induk organisasinya Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) adalah sebuah forum bagi seluruh operator sekolah pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah yaitu tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Organisasi FOPPSI didirikan pada 12 Oktober 2015 pada Musyawarah Nasional di Jakarta, dengan akta pendirian Akta Notaris Nomor 2283 Tanggal 29 Desember 2015 Notaris : IIS ANITA PUSPITASARI, SH SK MENKUMHAM NOMOR : AHU-0033876.AH.01.07.TAHUN 2015.

Operator Pendataan Pendidikan sebagai salah satu pilar pelaksana pembangunan pendidikan dituntut memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi agar mampu melaksanakan darma baktinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. FOPPSI bertujuan dan berupaya membina, mempertahankan, dan meningkatkan harkat dan martabat Operator Pendataan Pendidikan melalui peningkatan kemampuan profesionalnya dan kesejahteraan Operator Pendataan Pendidikan. 

Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) FOPPSI Kabupaten Lombok Timur Tahun 2017 dengan tema “Musyawarah Kerja Sebagai Pondasi Awal Untuk Optimaslisasi Kinerja Operator di Kabupaten Lombok Timur” Dalam kegiatan Musyawarah Kerja FOPPSI Kabupaten ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan program yang terukur dengan skala prioritas jangka pendak, menengah dan jangka panjang.

Tujuan

  1. Musyawarah Kerja FOPPSI Kabupaten bertujuan untuk menetapkan program tahunan yang bersumber dari aspirasi anggota.
  2. Melakukan Evaluasi program dan menyusun rancagan program kerja berdasarkan sakala prioritas
  3. Musyawarah Kerja ini disusun untuk menjadi panduan penyelenggaraan penyusunan program sebagai bagian dari upaya mewujudkan untuk Menetapkan kebijakan program strategis organisasi satu tahun yang akan datang


Penegertian Umum Muskerkab
  • Musyawarah Kerja Kabupaten adalah forum keputusan strategi untuk pengembangan organisasi dan rancangan kebiajkan strateis program organisasi. 
  • Musyawarah adalah forum untuk memecahkan pemasalahan khusus yang dianggap rumit dalam proses pengembangan organisasi.
  • Musyawrah kerja Kabupaten adalah musyawarah yang dilaksanakan dan dihadiri oleh pengurus, utusan perwakilan cabang FOPPSI Kecamatan, peninjau dll untuk membahas permasalahan masing-masing tingkat terkait rencana kerja dan laporan gambaran umum rancangan kegiatan. 


Penutup
Demikain gambaran umum muskerkab FOPPSI Kab. Lombok Timur, apabila ada hal-hal lain yang tidak terdapat dalam gamaran umum Pelaksanaan MUSKERKAB FOPPSI Kab. Lombok Timur ini, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, dengan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku dalam organisasi. Terima kasih

Post a Comment

0 Comments