Peran Pemerintah Desa Dalam Mengoptimalkan Program Posyadu

Mengingat kompleksnya aspek-aspek pembangunan nasional, dalam pengelolaannya melibatkan segenap aparat pemerintahan, secara mendasar salah satu tugas dan kewajiban pemerintah adalah meningkatkan kesejahtraan rakyat Indonesia karena secara tegas telah dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa pemerintah Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kertiban dunia. Pernyataan tersebut memberi arti bahwa pemerintah mempunyai peranan sentral baik secara perencana, penggerak, pengendali, dan pengawas dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Dalam kerangka otonomi daerah, salah satu komponen yang perlu dikembangkan adalah wilayah pedesaan, didalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang desa, memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan persyaratan yang diamanatkan yakni dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. 

Pembangunan pedesaan seharusnya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai  kehidupan yang lebih baik dan taraf hidup yang lebih berkualitas, salah satu program yang mendukung tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas adalah dengan program posyandu yang di usung oleh PKK, posyandu merupakan suatu wadah yang ada dimasyarakat dengan berbasis masyarakat dalam peran pemenuhan kesehatan dasar dan peningkatan gizi masyarakat. Salah satu fenomena yang menarik untuk dikaji berkaitan dengan topik ini adalah Peran Pemerintah Desa Dalam Mengoptimalkan Program Posyandu. 

Peran Pemerintah Desa Dalam Mengoptimalkan Program Posyadu
Berdasarkan uraian pada latar belakang diatas  dapat  dirumusan permasalahan yaitu: “Bagaimana peran pemerintah desa dalam mengoptimalkan program posyandu khususnya di Desa XXXX Kabupaten XXXX”? Tujuan Untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan tentang peran pemerintah desa dalam mengoptimalkan program posyandu.

Ruang Lingkup Penelitian ini adalah “peran pemerintah desa dalam mengoptimalkan program posyandu khususnya di Desa xxxx Kecamatan xxxx Kabupaten xxxxx” maka pokok pembahasan penelitian akan dibatasi dengan masalah peran pemerintah yang secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap optimalisasi program-program posyandu, peran pemerintah yang dimaksud adalah peran sebagai pelaksana kebijakan, sebagai pelaksana program, dan sebagai pembina. Pembatasan ruang lingkup tersebut, dimaksudkan untuk menghindri melebarnya masalah yang tidak relevan dengan pokok pembahasan yang akan diteliti.

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman calon peneliti berdasarkan pengalamannya. Menurut Nazir (1988:.63) bahwa “metode deskriptif adalah suatu metodologi dalam meneliti suatu kelompok manusia, suatu objek ,suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu luas pemikiran pada masa sekarang.  Menurut Koentjaraningrat (1990:.29) bahwa penelitian yang bersifat kualitatif bertujuan untuk menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu dan atau untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala dalam masyarakat. 

Dalam penelitian ini peneliti, secara langsung maupun tidak langsung melakukan pengaamatan terhadap obyek penelitian dengan mengambil sampel di Desa xxxx Kecamatan xxxxx Kabupaten xxxx dengan focus penelitian adalah Peran Pemerintah Desa Dalam Mengoptimalkan Program Posyandu.

Teknis pengumpulan data dilakukan dengan menguraikan: langkah-langkah yang ditempuh dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi terpilih dalam proses pengumpulan data yaitu melalui interview atau wawancara secara langsung pada responden. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan penelitian agar hasil penelitian diperoleh lebih valid, sistematis dan akurat. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu
  • Observasi, yaitu proses pengambilan data dengan cara peneliti terjun dan mengamati langsung ke lokasi penelitian terkait dengan obyek penelitian.
  • Wawancara, yaitu percakapan dengan maksud tertentu dengan mengajukan beberapa pertanyan kepada responden, adapun tahapan wawancara meliputi: 1) Menentukan responden, yaitu terdiri dari kepala Desa, beserta jajarannya dan masyarakat selaku penerima manfaat. 2) Mempersiapkan instrument wawancara
Studi kepustakaan, yaitu menghimpun berbagai dokumen resmi, buku-buku literature, hasil-hasil penelitian sebelumnya dan program-program pemerintah dalam upaya optimalisasi program posyandu.

Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif, sehingga diperoleh urain yang berbentuk deskriftif, sementara data dalam bentuk angka dianalisis dengan kuantitatif sehingga pada akhirnya diperoleh kesimpulan akhir penelitian. Hasil observasi dan wawancara maupun dokumentasi yang telah ditemukan, akan ditelaah secara detail dan terinci. Seluruh kegiatan di atas merupakan potensi untuk menghasilkan suatu kesimpulan dan permasalahan yang akan dibahas serta alternatif-alternatif pemecahan masalah yang ada dalam penelitian tersebut.

Untuk mendapatkan file baca selengkapnya di https://atharhn.blogspot.com

Post a Comment

0 Comments